I. Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasaama antara pemeluk agama dengan pengenut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikapsaling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
II. Sila kedua : Kemanusian Yang Adil dan Beradap
- Mengakui dan memberlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan kerjasama dengan bangsa lain.
III. Sila ketiga : Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dunia dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
IV. Sila keempat : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
- Sebagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakatdiliputi semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapaisebagai hasil musyawarah.
- Dengan I’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
V. Sila kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembankan sikap adil terhadap sesame.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Menghormati hak orang lain.
- Suka member pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milikuntuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang meratadan berkeadilan sosial.
makasih yach atas bantuannya!!!!
Sama-sama, sering-sering mampir yakk ^_^
ka makasih yah :*
Iya.. ma sama 😀
kok kurang 2 ka?
Kurang yg apa? Mohon revisinya ya
Makasi sudah mengingatkan 🙂
Makasih atas bantuannya…
Iya sama-sama
Makasih kak
Sama-sama 🙂
Makasih kak 🙂
Iya sama-sama 🙂
kurang 2?
thanks ya atas informasinya 🙂
sama-sama 🙂
Makasih Kak, informasinya sangat bermanfaat
Iya sama-sama 🙂
thanks for your
kurang 2 ya kak? tolong dong kak, bantuin kurang 2 lagi ^_^
tahk you
SILA PERTAMA ADA 7 BUTIR
SILA KE DUA ADA 10 BUTIR
SILA KETIGA ADA 7 BUTIR
SILA KEEMPAT ADA 10 BUTIR DAN
SILA KELIMA ADA 11 BUTIR 😉
kaka kuran 2 butir , di sila ke 2 Sama sila ke 5 🙂
kaka kurang 2 butir , di sila ke 2 Sama sila ke 5 🙂
Makasi dek Fani sudah mengingatkan..
Yang kurang sekalian ditulis di komen dong, hehe.. Ntar tak tambahin dipostingan 🙂
kok kurang 2 kali
Week up…thanks
thanks ya infonya banyak banget manfaatnya
Sama sama 😀
makasih kak
Makasi juga udah mampir
Tulisanx sgt bermanfaat dan membantu…
Makasih 😀
Kurang 2 tuh, coba itung bener-bener
kurang 2 butir tuh, hitung bener-bener
Terimakasih sudah diingatkan 😀
Sila ke II No 7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Sila ke V No 7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Bagus nih Sangat Bermanfaat 🙂
Sila ke II No 7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Sila ke V No 7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Keren nih bermanfaat tulisannya
Terimakasih kak Azmi. Makasi juga atas revisinya 😀
Sama sama