وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ ٨٣ (Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang.(QS. Al-Baqarah, 2:83)
Sesungguhnya perjanjian Allah dengan Bani Israil mengandung kaidah-kaidah yang tetap. Kaidah-kaidah itu juga dibawa oleh Islam, lalu mereka mengingkari dan menolaknya. Perjanjian yang pertama menyangkut akidah, yakni tauhid yang bersifat mutlak bahwa mereka tidak menyembah selain Allah. Selanjutnya mereka pun diperintahkan untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, dan orang-orang miskin. Perjanjian ini juga berisi seruan kepada manusia agar berkata baik kepada manusia, terutama amar ma’ruf dan nahi munkar. Demikian juga dengan kewajiban salat dan zakat. Semua ini merupakan kaidah-kaidah Islam.
Melaui ayat ini Allah Swt. mengingatkan Bani Israil terhadap apa yang telah Dia perintahkan kepada mereka dan pengambilan janji oleh-Nya atas hal-hal tersebut dari mereka. Akan tetapi mereka berpaling dari semua itu dan menentang secara sengaja dan direncanakan, sedang mereka mengetahui dan mengingat hal itu.
Hak yang paling utama bagi Allah Swt. adalah agar kita menyembah dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, karena untuk itulah Allah menciptakan kita. Kemudian berikutnya adalah hak terhadap makhluk dan yang paling dikuatkan dan harus ditunaikan adalah hak kedua orang tua.
Kemudian berikutnya hak anak-anak kecil yang tidak punya orang tua yang menanggung hidup mereka. Hak orang-orang miskin yang tidak menjumpai apa yang mereka belanjakan bagi diri mereka sendiri dan keluarganya. Kemudian yang terakhir adalah hak untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar tentunya dengan cara-cara yang ma’ruf.
Dengan demikian umat ini diberi kepercayaan oleh Allah Swt. untuk mengerjakan perintah-perintah Allah yang tidak bsa dikerjakan oleh umat sebelumnya.
(Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’anil ‘Azim, Jilid 1, 1996: 124)
Good